Area III
AREA III - PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUASIA
Indikator Penilaian Penilaian Area III Zona Integritas Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, yaitu sebagai berikut :
1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi.
2. Pola Mutasi Internal.
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi.
4. Penegakan Aturan Disiplin / Kode etik / Kode Perilaku Pegawai.
5. Sistem Informasi Kepegawaian.
Eviden Dokumen Area III Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Pengadilan Negeri Dataaran Hunipopu dapat di akses pada link berikut :
https://bit.ly/Penataan Sistem Manajemen SDM