SK Tim Pembentukan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul Dan Tangguh (Ampuh)
Dalam upaya pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Peradilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum dan peradilan dibawahnya, serta melakukan Monitoring Evaluasi dan Penilaian terhadap pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Peradilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Ambon dan seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah Maluku, Ketua Pengadilan Negeri dataran Hunipopu telah menetapkan Surat Keputusan Nomor. 24 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Sertifikasi Mutu Peradilan Peradilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri dataran Hunipopu Klas II .