Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU) Antara Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maluku
Piru - Senin, 13 Januari 2025 I Dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU) Antara Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Klas II Dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maluku (YLBHIM) Tahun Anggaran 2025, dalam penandatanganan Kerja sama tersebut Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu yang diwakil oleh Ibu Julianti Wattimury, S.H. Selaku Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, dan Bapak Muhammad Zainal Kottahatuhaha, S.Kom., S.H. Selaku Sekretaris/PPK Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Klas II dan dari Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maluku (YLBHIM) di wakili oleh Bapak Henry Salmon Lusikooy, S.H., M.H. selaku Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maluku (YLBHIM) dan disaksikan oleh Ibu Telince Teklamaris Resiloy, S.H., M.H. selaku Panitera, serta Para Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Klas II