Acara Pembinaan, Pengawasan Reguler, Monitoring dan Penilaian Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (Ampuh)
Piru, Pada tanggal 27 Mei 2024 - 29 Mei 2024; dilaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Pengawasan Reguler serta Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Pengadilan Tinggi Ambon Pada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang dan tujuan Asesmen AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Tim dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bpak. H. Ade Komarudin S.H., M.Hum didampingi oleh Hakim Tinggi Bapak Nazar Effredndi, S.H. Sebagai (Ketua Tim Monitoring/Pengawasan) dan Ibu Getty Rumetha Sitio, S.H., M.KN, Hakim Tinggi Ad Ho Hoc, Sebagai (Monitoring), Ibu Agusthina Salaka, S.H. M.H., Sekretaris Sebagai (Monitoring/Pengawasan), Bapak. Daniel Nataniel, S.H., M.H. Panitera Muda Pidan Sebagai (Monitoring/Pengawasan), Ibu Sisilya Marthen, S.Sos., M.H. Kasubbag Rencana Program dan Anggaran Sebagai (Monitoring/Pengawasan), ibu Cynthia Ohello, S.T., S.H, Bendahara sebagai (Pengawasan), Andi Agung, A.Md, Pengelola Sistem dan Jaringan sebgaia (Operator) beserta anggata tim lainnya.
pada acara Pembukaan Pembinaan, Monitoring dan Pengawasan Reguler serta Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), ditandatangani nota kesepahaman antara Ketua Pembinaan, Monitoring dan Pengawasan Reguler serta Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), dengan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pelaksanaan pengawasan reguler dan pelaksanaan penilaian ampuh dengan menggunakan 80 point pada checklist ampuh badilum untuk Pengadilan Negeri Dataran Hunipopui.
Adapun acara Penutupan diakhiri dengan Penandatangan dan Penyerahan Hasil Pembinaan, Monitoring dan Pengawasan Reguler serta Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) antara Ketua Tim Pembinaan, Monitoring dan Pengawasan Reguler serta Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), dengan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu.